Terwujudnya perusahaan penjamin kredit daerah yang sehat, berdaya saing dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah
1. Mengembangkan bisnis perusahaan sehingga mampu menguasai sebagian besar pasar bisnis penjaminan kredit di NTB terutama bisnis penjaminan kredit usaha produktif (Kredit Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi) dan kredit Non-Produktif lain (seperti KSG dan KPR) yang berada pada berbagai Bank terutama Bank milik Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Kota.
2. Mengembangkan bisnis penjaminan untuk proyek pengadaan barang dan jasa yang dibiayai APBN, APBD I dan APBD II se-NTB.
3. 3. Memperkuat askes permodalan usaha bagi pelaku ekonomi skala kecil yang tidak memiliki agunan namun memiliki prospek usaha yang baik
4. Memberikan proteksi terhadap kemungkinan terjadinya kredit macet pada kredit mikro, kecil dan koperasi
5. Mewujudkan BUMD yang mampu memberikan kontribusi positif pada peningkatan PAD NTB maupun PAD masing-masing kabupaten/kota.