PRODUK | PT. Jamkrida NTB Bersaing


PENJAMINAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR)

Penjaminan yang diberikan kepada nasabah Bank NTB yang mendapatkan fasilitas kredit Pemilikan Rumah dari bank NTB.

Jangka waktu penjaminan adalah setara dengan jangka waktu kredit, maksimal 15 tahun.

Resiko yang dijamin adalah :

1. Kredit macet disebabkan karena ketidak mampuan nasabah membayar cicilan kredit baik karena meninggal dunia maupun sebab lainnya.

2. Kebakaran.

3. Bencana alam.

PROFIL PT. JAMKRIDA NTB BERSAING Tentang Kami